34 Pelanggar Prokes di Warakas Ditindak

By Al


nusakini.com - Jakarta - Satpol PP Kelurahan Warakas kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kali ini kegiatan tersebut berlangsung di depan Pasar Warakas, Jl Warakas I, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Satpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi mengatakan, dalam operasi tersebut sebanyak 34 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial membersihkan kawasan sekitar Pasar Warakas.

"Jadi setelah melewati proses pendataan identitas, mereka kami beri hukuman membersihkan area pasar sebagai upaya memberikan efek jera," ujar Adi

Adi mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta Utara khususnya warga Kelurahan Warakas agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M khususnya saat beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, walau hanya ke luar rumah sebentar, misalnya mengantar keluarga ke pasar atau ikut berbelanja, masker tetap harus tetap dipakai.

"Pemerintah saat ini sedang melaksanakan vaksinasi untuk masyarakat. Dibutuhkan kolaborasi bersama warga untuk dapat menekan angka penyebaran COVID-19. Mari kita bersama-sama terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.